KILASINFO.ID, -- Bertepatan dengan peringatan ke 55 hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, pada Selasa siang (25/01/2022) kedua negara menandatangani 15 dokumen kerjasama, di antaranya tentang Udara Terbuka Natuna, Pertahanan dan Keamanan serta Perjanjian Ekstradisi.
Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong ke Indonesia dilakukan di Bintan, Kepulauan Riau.
Presiden Jokowi menyebut kunjungan kerja PM Lee Hsien Loong kali ini juga bagian dari peringatan ke 55 hubungan diplomatik Indonesia-Singapura.
“Hubungan kedua negara bertetangga ini pun semakin kuat,” tulis Jokowi melalui akun twitter milik pribadinya @Jokowi yang diunggah Selasa (25/01/2022).
Khusus terkatit perjanjian ekstadisi Indoneisa-Singapura, mendapat apresiasi khusus dariKomisi Pembertasan Korupsi (KPK). Pasalnya, selama ini para koruptor dari Indonesia banyak bersembunyi di Singapura. Namun Indonesia selalu kesulitan memulangkan mereka karena terkendala perjanjian ekstradisi.
Beberapa kegiatan kunjungan PM Lee Hsien Loong@leehsienloong di Bintan, Kepulauan Riau, juga diunggah di akun twitter Seskab dalam bentuk foto, di antaranya penyerahan album foto kunjungan PM Singapura itu selama sehari di Indonesia.
Om Bule_