KILASINFO.ID, -- Edy Mulyadi yang saat ini masih menjalani
pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri membantah dirinya
menantang untuk ditahan.
“Rekan-rekan wartawan ini terkadang suka bikin judul yang
bombastis,” kata Edy setibanya di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 Wib
Senin (31/01/22).
Sebelum masuk ke ruang penyidik, Edy kembali menyampaikan
permohonan maaf. “Saya kembali mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya tetap
menolak soal pembangunan ibu kota negara,” katanya.
Ia didampingi tim kuasa hukum dan mengaku kedatangannya
memenuhi panggilan penyidik yang kedua ini
membawa persiapan berupa pakaian
untuk salin, juga alat mandi.
Ia, katanya bukan menantang ditahan. Sedikit pun tak
berharap terjadi. Tetapi ini persiapan saja, seandainya sampai dirinya ditahan,
apa yang diperlukan sudah siap.
Politisi PKS ini seharusnya diperiksa oleh tim penyidik
Direktorat Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus ujaran kebencian tentang
“Jin Buang Anak” pada Jumat (28/01) lalu. Namun ketika itu yang datang hanya
kuasa hukumnnya Herman Kadir dan timnya. Herman menyebut kilennya berhalangan
hadir dan selanjutnya meminta penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang.
Terkait kasus “Jin Buang Anak” ini polisi sudah memeriksa 35
saksi dan 8 orang saksi ahli.
Edy dipolisikan oleh Masyarakat Adat Borneo lantaran melontarkan kalimat “Tempat Jin Buang Anak”
dalam sebuah konferensi pers yang mengusung ketidaksetujuan dirinya atas
rencana kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ungkapan tersebut dinilai
penistaan terhadap warga Kalimantan.
Tak pelak lagi, hujatan atas Edy Mulyadi akhirnya datang bergelombang. Puluhan ormas Adat
berunjukrasa, meminta supaya Edy Mulyadi datang ke Kalimantan, di antaranya
menyebut untuk menerima sanksi dari masyarakat Adat. Apa bentuk sanksi tersebut
memang tidak disebutkan. Hanya tudingan penistaan Edy Mulyadi terhadap pulau
Kalimantan, oleh masyarakat Dayak diklaim sebagai pelecehan yang tidak bisa
dimaafkan.
Dengan alasan itulah, para pemuda adat Kalimantan kemudian
mempolisikan Edy Mulyadi. Di antaranya melaporkan politisi PKS ini ke Polres
Samarinda.
Selain dipolisikan oleh masyarakat adat Kalimantan, Edy
Mulyadi juga harus menghadapi pelaporan yang dilakukan oleh Partai Gerindra
Sulawesi Utara. Pelaporan oleh Gerindra pemicunya antara lain pernyataan Edy Mulyadi
yang menyebut Menhan Prabowo Subianto sebagai sosok Harimau yang mengeong.
Ombule