Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan Damkar pada Dinas Satpol-PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, pada tahun 2021, jumlah objek yang terbakar paling banyak yakni bangunan rumah dengan 14 kasus. Setelahnya 9 kasus kebakaran terjadi pada kios dagangan.
“Sementara untuk bangunan industri 3 kasus, percikan pada gardu listrik 6 kasus, kendaraan roda empat 5 kasus, dan lain-lain sebanyak 4 kasus. Akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp. 4.986.500.000,” kata Sudrajat kepada, Rabu (05/01).
Menurutnya, penyebab kebakaran masih didominasi oleh arus pendek atau korsleting listrik. Adapun rincian kasus kebakaran berdasarkan kalender pada 2021, tercatat pada Januari 6 kejadian, Februari 2 kejadian, Maret 4 kejadian, April 3 kejadian, Mei 3 kejadian, Juni 2 kejadian, Juli 2 kali kejadian, Agustus 2 kejadian, September 2 kejadian, Oktober 4 kejadian, November 3 kejadian, dan pada Desember 2 kejadian.
"Pada bulan Januari itu mengakibatkan kerugian capai Rp. 346.000.000, Februari kerugian capai Rp. 386.000.000, Maret kerugian capai Rp. 32.000.000, April kerugian capai Rp. 15.000.000, Mei kerugian capai Rp. 22.000.000, Juni kerugian capai Rp. 12.500.000, Juli kerugian capai Rp. 3.100.000.000, Agustus kerugian capai Rp. 650.000.000, September kerugian capai Rp. 5.000.000, Oktober kerugian capai Rp. 268.000.000, November kerugian capai Rp. 50.000.000, dan pada bulan Desember kerugian capai Rp. 100.000.000," bebernya.
Ia pun mengingat bahaya kebakaran kepada masyarakat yang terjadi akibat kelalaian. Masyarakat pun harus bijak menggunakan alat-alat listrik dengan tidak melebihi batas beban kapasitas.
"Yang terpenting selain juga memasang alat pendeteksi asap juga sediakan alat-alat pemadam kebakaran di rumah seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan)," Tandasnya
- R3.