SUKABUMI, KILASINFO.ID - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Minggu (6/2/2022) dini hari.
Hasil Informasi, sedikitnya 78 botol miras berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari villa dan penginapan yang berada di kawasan wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Operasi cipta kondisi dilaksanakan berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa sedang terjadi pesta miras di salah satu penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata Palabuanratu," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan
Menurut nya, operasi tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Anggota langsung bergerak dan didapati membawa miras tanpa izin resmi sebanyak 78 botol," jelasnya.
Selain menyita barang bukti, sambung Kusmawan, pihaknya langsung melakukan tes urine di tempat kepada para pengunjung penginapan.
"Dari hasil 15 pengunjung yang menjalani test urine, dua orang positif menggunakan narkoba jenis shabu," katanya.
"Kemudian sambung Kusmawan, mereka kami bawa ke pusat rehabilitasi untuk diberikan pemeriksaan secara medis dan diberikan penyuluhan akan bahaya narkoba," ungkapnya. (**)
Sumber : Polres Sukabumi