SUKABUMI, KILASINFO.id – Menjelang ramadhan, polisi gencar menggelar razia minuman keras (Miras) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam razia ini, polisi mengamankan belasan botol miras, Senin (21/3/2022) malam.
Ada sejumlah titik yan g menjadi incaran petugas, mulai dari penjual miras toko jamu hingga toko pakaian dan mainan yang ternyata menjual minuman beralkohol.
Salah satunya pada sebuah toko pakaian dan mainan di Jampangkulon. Sekilas, pemilik toko tidak terlihat memiliki usaha berjualan miras, namun ternyata ia menjual miras yang disembunyikan dalam tokonya.
Polisi pun mengamankan belasan miras yang disembunyikan di dalam toko pakaian dan minuman tersebut.
“Didapati sebuh toko baju dan mainan yang ternyata juga menjual miras beralkohol ditokonya,” kata Kapolsek Jampangkulon Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Dede Najmudin, Selasa (22/3/2022).
Menurut Dede, miras tersebut ditemukan pada toko yang juga menjual pakaian dan mainan.
“Jelang bulan Ramadhan, kita gelar razia miras, ada beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon. Anggota kami langsung mengamankan belasan botol miras termasuk di toko pakaian dan mainan tersebut,” ujarnya.
Dede menyebut pihaknya masih akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukumnya menjelang ramadhan hingga usai Hari Raya Idul Fitri.*
Ade Yosca