SUKABUMI, KILASINFO.id - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi segera menindaklanjuti soal laporan dugaan penyaluran dana Bansos tahun 2021.
Ketua Umum PB Himasi, Danial Fadhilah, menyebut, pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait kelanjutan laporan yang telah dilayangkan sebelumnya ke Kejari Kota Sukabumi.
"Laporan Himasi sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu, dan diharapkan ada perhatian khusus. Dan kami percaya Kejari akan melakukan tugas dan fungsi sesuai kewewenangnya," ungkapnya, Kamis (31/3/2022).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa menjelaskan, terkait laporan tersebut, pihaknya masih dalam melakukan pendalaman.
" Kita masih menggali keterangan dan informasi dari berbagai pihak yang berkompeten terkait hal tersebut, termasuk bagaimana mekanisme penyaluran Bansos tersebut, " ungkap Arif.***
Eka Lesmana