"Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak"
SUKABUMI, KILASINFO - Tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), satu ekor Sapi Limosin yang dikirim dari luar kota menhgunakan mobil pickup ke Sukabumi di amankan petugas, di pospam Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022).
Petugas tersebut terdiri dari Kepolisian sektor (Polsek) Sukalarang, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kota dan Kabupaten Sukabumi.
"Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak," kata Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin.
Menurut Asep, Sapi Limosin diamankan di pospam Sukalarang dan dilakukan pengecekan oleh petugas Dinas Peternakan Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, mobil pickup di putar balik ke tempat pengiriman semula di Cianjur.***
Eka Lesmana