| Foto: Dok. (AI Kilas Info/Awaludin) Sebanyak 1.715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum dapat mencairkan bantuan pada penyaluran tahap 3. Persoalan tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan proses penyaluran, tetapi juga perubahan data penerima hingga dugaan pelanggaran ketentuan bantuan sosial |
KILAS INFO | BOGOR — Sebanyak 1.715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum dapat mencairkan bantuan pada penyaluran tahap 3. Persoalan tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan proses penyaluran, tetapi juga perubahan data penerima hingga dugaan pelanggaran ketentuan bantuan sosial.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Caringin, Jafar Wahdi, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan KPM agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan bantuan.
"Kami sudah berulang kali menginformasikan kepada seluruh keluarga penerima manfaat, agar tidak terlibat dalam praktik yang dapat menggugurkan bantuan, salah satunya adalah judi online dan kegiatan lainnya yang melanggar aturan," tegas Jafar Wahdi, Rabu (19/08/2026).
Jafar berharap jumlah KPM yang belum dapat mencairkan bantuan tersebut tidak bertambah. Menurut dia, edukasi kepada penerima manfaat terus dilakukan untuk mencegah persoalan serupa.
"Mudah-mudahan angka tersebut tidak terus meningkat. Kami akan terus berusaha mengedukasi keluarga penerima manfaat agar selalu menghindari hal-hal yang dapat menghentikan bantuan ini," tambahnya.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan secara berkala. Proses tersebut dapat berdampak terhadap status penerima apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau indikasi pelanggaran ketentuan.
"Bantuan sosial adalah hak warga yang memenuhi syarat, sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga. Jika ada yang terdeteksi bermain judi online atau tidak lagi memenuhi kriteria, maka bantuan berisiko dihentikan. Kami berharap warga menyadari hal ini demi keberlangsungan bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan," imbuhnya.
Namun, Jafar tidak menyebut seluruh 1.715 KPM yang belum mencairkan bantuan tersebut terkait judi online. Ia menyatakan terdapat sejumlah faktor lain yang dapat menyebabkan bantuan belum diterima, di antaranya penyaluran secara bertahap, perubahan data kesejahteraan, serta kendala administratif dan teknis perbankan.
KPM yang belum menerima bantuan diminta memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial secara berkala untuk mengetahui perkembangan penyaluran.
Di sisi lain, jumlah 1.715 KPM yang belum dapat mencairkan BPNT tahap 3 tersebut menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama mengenai faktor dominan yang menyebabkan bantuan belum diterima oleh masing-masing penerima.
Jafar mengimbau seluruh KPM di Kecamatan Caringin tetap memenuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan data kepesertaan mereka sesuai agar tidak menimbulkan kendala dalam penyaluran bantuan berikutnya.
Awaludin

