| Foto: Dok. (Awaludin KI) Bantuan Sosial Terhenti, Disabilitas di Ciawi Bertahan Hidup Lewat Ternak Ayam Kampung |
KILAS INFO | BOGOR — Terhentinya sejumlah bantuan sosial membuat keluarga penyandang disabilitas di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di tengah kondisi tersebut, Badrudin memilih tidak menyerah dan mulai menekuni usaha sederhana dengan beternak ayam kampung.
Badrudin, penyandang disabilitas yang berdomisili di Kampung Cibedug, RT 001/RW 001, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mengaku sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya menjadi salah satu penopang kebutuhan keluarganya kini terindikasi tidak lagi diterima.
Bantuan yang disebutnya terdampak meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya.
Kondisi tersebut, kata Badrudin, sempat membuat keluarganya kebingungan. Ia menyebut perubahan status bantuan tersebut berkaitan dengan persoalan yang melibatkan anggota keluarganya, sementara keluarga penerima manfaat harus menanggung dampaknya.
“Awalnya istri saya sangat sedih menerima keadaan ini. Kami pun mengakui sebagai orang tua masih kurang maksimal dalam memantau setiap aktivitas anak, sehingga tindakan yang dilakukan anak akhirnya berdampak pada status bantuan sosial yang diterima istri saya," katanya, Jumat (14/8/2026).
Badrudin mengatakan, pihak keluarga memahami apabila penghentian bantuan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun, ia berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi keluarganya dan tidak menghentikan seluruh bentuk bantuan yang selama ini diterima.
"Saya juga tidak menyalahkan pemerintah jika hal itu sudah sesuai dengan aturannya. Namun kami berharap sebagian bantuan sosial yang kami terima tetap dapat dilanjutkan, tidak semuanya dihapus. Syukur-syukur ada solusi yang lebih baik dari pemerintah selain pemutusan bantuan sosial tersebut," sebutnya.
Ia juga berharap Pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat mengkaji ulang penerapan aturan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi berkaitan dengan judi daring.
"Semoga pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat mengkaji ulang penerapan aturan KPM yang terindikasi berkaitan dengan judi daring, terlebih pihak yang diduga melakukan hal tersebut bukanlah penerima bantuan secara langsung," harapnya.
Menurut Badrudin, persoalan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penghentian bantuan. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan mekanisme lain yang tetap memberikan pembelajaran sekaligus tidak menghilangkan seluruh sumber bantuan bagi keluarga yang terdampak.
Di tengah kondisi tersebut, Badrudin memilih mencari alternatif penghasilan. Dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya, ia mulai merintis usaha beternak ayam kampung sebagai upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga secara mandiri.
"Kami memulai usaha sederhana dengan beternak ayam kampung, berharap langkah kecil ini dapat membantu menyambung hidup dan mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya," ujarnya.
Upaya tersebut menjadi pilihan Badrudin untuk tetap memperoleh penghasilan ketika sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya diterima keluarganya tidak lagi berjalan.
Kisah Badrudin sekaligus memperlihatkan bagaimana perubahan status bantuan sosial dapat berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga penerima manfaat. Di sisi lain, persoalan tersebut juga membuka ruang bagi pemerintah untuk memastikan setiap penerapan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempertimbangkan kondisi keluarga yang terdampak.
Masyarakat berharap persoalan yang dialami Badrudin dapat memperoleh penjelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk mengenai dasar perubahan status bantuan serta kemungkinan solusi bagi keluarga tersebut.
AS

