Iklan

iklan

Korban Diduga Dicabuli Sejak Usia 10 Tahun, IKAWI Soroti Kasus di Cileungsi

KilasInfo.id
Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:52 AM WIB Last Updated 2026-08-14T04:55:33Z
Foto: Dok. (Net) Korban Diduga Dicabuli Sejak Usia 10 Tahun, IKAWI Soroti Kasus di Cileungsi (Gambar ilustrasi)

KILAS INFO | BOGOR - Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) menyoroti kasus dugaan tindak pencabulan berat yang menimpa seorang anak di bawah umur saat peristiwa terjadi, yang kini berusia 17 tahun, warga Kecamatan Cileungsi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan kuat bahwa perbuatan keji tersebut dilakukan oleh ayah sambung korban. 

Selain itu, muncul dugaan bahwa ibu kandung korban turut menutupi perbuatan tersebut dan diketahui enggan memenuhi panggilan pihak berwajib. Dalam upaya penanganan kasus ini, IKAWI juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua Umum Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI), Friska Hanakin, menyampaikan beberapa dugaan fakta yang terungkap terkait kasus tersebut:
 
“Kami menerima laporan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran berat berupa pencabulan terhadap seorang anak. Berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat," Jumat (14/8/2026).

Friska menduga pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi sejak korban berusia 10 tahun.

" Diduga kuat perbuatan tersebut dilakukan sejak korban berusia 10 tahun. Selain itu, diduga ibu kandung korban mengetahui hal ini namun justru menutupi perbuatan tersebut, dan hingga kini diketahui enggan memenuhi panggilan pihak berwajib untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Lanjut Friska: " Terkait hubungan kedua belah pihak, diduga pelaku sebelumnya telah mengeluarkan surat talak, namun kemudian kembali tinggal bersama ibu korban".

" Kami juga telah berkoordinasi dengan LPSK guna memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban dan saksi selama proses hukum berjalan," bebernya.

Menurut IKAWI kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak perlindungan anak sekaligus tindak pidana yang merusak fisik, mental, serta masa depan sang korban. 

" Kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut hingga tuntas, agar keadilan dapat ditegakkan serta perlindungan diberikan sepenuhnya kepada korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Friska.
 
Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) mengimbau agar lingkungan keluarga dan masyarakat lebih peka terhadap perubahan sikap dan perilaku anak, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya hal yang mencurigakan atau kekerasan yang dialami anak, agar perlindungan terhadap anak dapat terjamin sepenuhnya.

AS
 
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Diduga Dicabuli Sejak Usia 10 Tahun, IKAWI Soroti Kasus di Cileungsi

Trending Now

Iklan

iklan