Iklan

iklan

12 Desa Bertanding di Muspika Cup Megamendung, Kapolsek Tekankan Sportivitas dan Kondusivitas

KilasInfo.id
Senin, 10 Agustus 2026 | 5:57 PM WIB Last Updated 2026-08-10T11:00:49Z
Foto: Dok. (AS/KI) 12 Desa Bertanding di Muspika Cup Megamendung, Kapolsek Tekankan Sportivitas dan Kondusivitas

KILAS INFO | BOGOR — Turnamen sepak bola antardesa bertajuk Muspika Cup 2026 mulai bergulir di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (10/8/2026). Kompetisi yang diikuti 12 desa tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pembukaan turnamen dipimpin Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., yang mewakili unsur Muspika Kecamatan Megamendung. Pertandingan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, 10-14 Agustus 2026.

Dalam pembukaan, Desi menekankan agar kompetisi tidak hanya berorientasi pada hasil pertandingan, tetapi juga menjadi ruang mempererat hubungan antarmasyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama turnamen berlangsung.

"Jaga sportivitas dan kondusifitas wilayah. Menang dan kalah adalah hal biasa dalam sebuah kompetisi. Yang utama adalah niatkan ajang ini sebagai sarana olahraga bersama, di mana kita berada dalam satu wilayah, satu kecamatan, dan satu keluarga besar. Mari pastikan tidak ada yang cedera satu sama lain, tetap bersatu sebagai saudara, dan tidak saling menyakiti," tegas AKP Desi di hadapan para peserta dan penonton.

Turnamen tersebut mempertemukan tim dari 12 desa di wilayah Kecamatan Megamendung. Laga perdana mempertemukan Desa Pasir Angin melawan Desa Sukaresmi, kemudian dilanjutkan pertandingan Desa Sukakarya kontra Desa Cuta.

Pembukaan kompetisi ditandai dengan penendangan bola pertama oleh AKP Desi Triana. Pertandingan hari pertama berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga babak final pada 14 Agustus 2026.

Selain pertandingan, unsur kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan serta ikut mencegah potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., turut mengimbau masyarakat melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun dugaan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Apabila warga masyarakat melihat atau menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi yang berisiko menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110 (layanan 24 jam) atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 085971145352," ujar IPDA Hamzah.

Turnamen Muspika Cup 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 14 Agustus dengan mempertemukan tim-tim desa dalam rangkaian pertandingan antardesa di Kecamatan Megamendung.

AS
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 12 Desa Bertanding di Muspika Cup Megamendung, Kapolsek Tekankan Sportivitas dan Kondusivitas

Trending Now

Iklan

iklan