| Foto: Dok. (BHK/KI) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). |
KILAS INFO | JAKARTA – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) didorong tidak berhenti sebagai kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, serta menyesuaikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan perubahan dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial membutuhkan sinergi antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak dapat menyepakati berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.
"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli.
Ia menilai penguatan hubungan industrial perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM, terutama di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat.
Menurutnya, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran dalam memastikan pengembangan SDM tetap selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam konteks tersebut, Yassierli menilai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya menjalankan fungsi sebagai korporasi, tetapi juga menjadi bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional.
"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," kata Yassierli.
Ia berharap PKB BRI periode 2026–2028 tidak sekadar menjadi dokumen kesepakatan, tetapi dapat menjadi pijakan untuk melahirkan inovasi ketenagakerjaan dan memperkuat hubungan perusahaan dengan pekerja.
Dari pihak perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan PKB menjadi salah satu fondasi hubungan antara perusahaan dan pekerja karena memuat kesepakatan yang mencerminkan kepentingan kedua pihak.
"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi mengatakan PKB perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.
"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," katanya.
Awaludin

