| Keterangan Gambar: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026). |
KILAS INFO | KETAPANG - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).
Penyegelan dilakukan setelah ditemukan aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi yang baru saja terbakar. Luas lahan yang terbakar di kawasan itu diperkirakan mencapai 2.400 hektare.
Raja Antoni menyebut tindakan tegas tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden.
“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut Raja Antoni.
Lokasi yang disegel kini dilarang untuk dimasuki dan dilakukan aktivitas apapun. Penegakan hukum dilakukan bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Polda Kalimantan Barat, dan KPH Ketapang. Kasus pidananya kini ditangani Polda Kalbar.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.
Di lapangan, petugas menyita satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka lahan sawit pascakebakaran.
“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ujar Menhut.
Menhut menegaskan proses pidana terhadap pelaku pembakaran akan terus dilanjutkan.
Reporter: Awaludin

