Iklan

iklan

Warga Sukasari Desak PT CI Bangun TPT 20 Meter di Bantaran Cisadane

KilasInfo.id
Jumat, 11 September 2026 | 9:53 PM WIB Last Updated 2026-09-11T15:04:29Z
Foto: Dok. (Yunus) Warga Kampung Panyabrangan RT 04/05 RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah membahas rencana pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di bantaran Sungai Cisadane

KILAS INFO | BOGOR - Warga Kampung Panyabrangan RT 04/05 RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah membahas rencana pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di bantaran Sungai Cisadane, Jumat (11/9/2026) malam.

Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut mengemuka setelah PT CI berencana kembali menggarap lahan bekas tambang pasir dan batu di lokasi itu untuk kegiatan pertanian. Lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan pertanian produktif.

Berdasarkan keterangan warga, PT CI beroperasi mengelola tambang pasir dan batu di kawasan tersebut sejak 1985 dan kini telah berhenti beroperasi. Aktivitas pertambangan di masa lalu itu diduga meninggalkan dampak erosi di bantaran Sungai Cisadane yang pengikisannya kini mendekati permukiman.

Akibat erosi tersebut, sebagian warga bahkan terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya. Warga pun meminta perusahaan membenahi dampak yang masih dirasakan hingga kini sebelum kembali mengelola lahan.

Adapun tuntutan warga adalah pembangunan TPT sepanjang 20 meter untuk mencegah erosi yang berpotensi menyebabkan longsor.

Musyawarah yang diinisiasi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasari, Ridwan Olink, itu dihadiri para ketua RT, ketua RW, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Dalam forum tersebut, Ridwan menekankan pentingnya kekompakan warga dalam menyampaikan aspirasi.

" Semua masyarakat harus kompak dalam menyikapi masalah tersebut. Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan," ujar Ridwan.
Foto: Dok. (Yunus) Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut mengemuka setelah PT CI berencana kembali menggarap lahan bekas tambang pasir dan batu di lokasi itu untuk kegiatan pertanian. Lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan pertanian produktif

Ridwan menyampaikan hasil keputusan musyawarah, yakni pembangunan TPT akan dilaksanakan secara swadaya masyarakat dengan dukungan dari pihak perusahaan.

" Keputusan musyawarah yaitu akan dilaksanakan penurapan oleh swadaya masyarakat dan bekerjasama dengan pihak perusahaan yang telah bersedia membantu dalam pelaksanaan pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda setempat, Askar, mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan erosi yang diduga merupakan dampak jangka panjang aktivitas tambang.

" Paguyuban sudah melakukan upaya, segala macam sudah di tempuh, mulai dari berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten bahkan sampai tingkat provinsi, namun hal tersebut belum juga membuahkan hasil atau jawaban sesuai yang diinginkan masyarakat sehingga dengan terpaksa penanganan tersebut dilakukan secara swadaya masyarakat," jelasnya.

Reporter: Yunus
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Sukasari Desak PT CI Bangun TPT 20 Meter di Bantaran Cisadane

Trending Now

Iklan

iklan